Minggu, 31 Maret 2013
makalah PKN
MAKALAH
PKN
DISUSUN
OLEH :
KELOMPOK 1
1. DEWI JANNATI AMINAH NUR
2. MARDIA
3. ADRIANTI
4. SALLY FADILLAH
malpi
tapel 2012/2013
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segalah puji bagi Allah SWT, karena atas limpahan ridho dan rahmat-Nyalah sehinggah makalah ini dapat selesai, meskipun hanya dalam bentuk dan isi yang sangat sederhana. Demikian juga salawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, yang telah mengantarkan manusia dari lembah kebodohan menuju puncak yang berilmu dan berpengetahuan.
Makalah ini berjudul “Hubungan Internasional ”dimana penulis mengangkat beberapa pembahasan yaitu: Pengertian Hubungan Internasional, Pentingnya Hubungan Internasional, Sarana-Sarana Hubungan Internasional.
Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, baik dari segi pengetikan terlebih lagi dalam isi makalah ini, olehnya itu penulis akan selalu menanti adanya kritikan dan saran dari semua pihak yang sifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Wassalam
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang................................................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah.......................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertiaan Hubungan Internasional Suatu Negara............................... 2-3
B. Peranan Penting Hubungan Internasional Suatu Negara.................... 3
C. Sarana-Sarana Hubungan Internasional Suatu Negara......................... 6
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan......................................................................................................................... 11
B. Saran....................................................................................................................................... 12
C. Daftar Pustaka........................................................................................................... .... 13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Sebagai sebuah negara kita menyadari bahwa kita tidak mungkin sanggup untuk memenuhi semua kebutuhan tanpa bantuan dari bangsa atau negara lain. Oleh sebab itu, untuk memenuhi kebutuhan baik yang menyangkut bidang politik, ekonomi, maupun sosial-budaya di perlukan kerja sama dalam bentuk hubungan internasional. Kerja sama dengan bangsa lain mutlak di perlukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan warganya dan pencapaian kepentingan nasional.
B. Rumusan Masalah
Dalam tulisan ini kami menguraikan pembahasan mengenai Pengertian hubungan internasional. Pentingnya Hubungan Internasional, dan Sarana-Sarana Hubungan Internasiona.
Dimana dalam mempelajari studi hubungan internasional kita pasti akan menemukan berbagai macam ruang lingkup kajian yang berhubungan dengan hubungan internasional itu sendiri serta dalam berbagai bidang akan terdapat berbagai macam aktor yang terlibat di dalamnya demikian pula dengan fenomena hubungan internasional. Oleh karena itu penulis akan menjelaskan poin-poin penting tersebut yang bersumber dari buku yang telah dibaca dan ditambah dengan referensi-referensi lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan internasional menurut buku Rencana Strategi Pelaksnaan Politik Luar Negeri RI (Renstra), adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
Hubungan antar negara merupakan salah satu hubungan kerjasama mutlak diperlukan,karena tidak ada satu negarapun di dunia yang tidak bergantung kepada negara lain. Ketergantungan inilah yang menuntut diperlukannya hubungan antar negara. Dalam pelaksanaan hubungan antar negara perlu dilandasi dengan prinsip persamaan derajat dan di dasarkan pada kemauan bebas dalam melaksanakan hubungan tersebut.
Hubungan kerjasama antar negara (internasional) di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, di samping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia. Setiap negara sudah barang tentu memiliki kelebihan, kekurangan dan kepentingan yang berbeda. Hal-hal inilah yang mendorong dilakukannya hubungan dan kerjasama internasional.
Kerjasama antar bangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan.
Hubungan internasional merupakan hubungan antarbangsa atau interaksi manusia antarbangsa baik secara individu maupun kelompok, dilakukan baik secara langsung maupun secara tidak langsung dan dapat berupa persahabatan, persengketaan, permusuhan ataupun peperangan. Dan juga merupakan hubungan yang dilakukan oleh bangasa-bangsa atau negara-negara, atau merupakan sebuah atau suatu hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi yang melewati dan melampaui suatu batas-batas kenegaraan.
pengertian menurut beberapa ahli:
a. Charles A. MC. Clelland
Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
b. Warsito Sunaryo
Hubungan internasional, merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan sosial tertentu, bisa diartikan sebagai : negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional.
c. Tygve Nathiessen
Hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.
d. J.C. Johari
Hubungan internasional merupakan sebuah studi tentang interaksi yang berlansung diantara negara-negara berdaulat disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku non negara (non states actors) yang prilakunya memiliki dampak terhadap tugas-tugas Negara.
e. Couloumbis dan Wolfe
Hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social
f. Mochtar Mas’oed (1990)
Hubungan internasional merupakan hubungan yang sangat kompleksitas karena didalamnya terdapat atau terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari pada hubungan antar kelompok.
B. Perana Penting Hubungan Internasional Suatu Negara
Secara kodrati, manusia adalah sebagai makhluk individu, sosial, dan ciptaan Tuhan. Manusia sebagai makhluk sosial selalu memerlukan dan membentuk berbagai persekutuan hidup untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Sifat alamiah manusia adalah hidup berkelompok, saling menghormati, bergantung, dan saling bekerja sama. Seperti halnya dalam hubungan antarbangsa, suatu bangsa satu dengan lainnya wajib saling menghormati, bekerja sama secara adil dan damai untuk mewujudkan kerukunan hidup antarbangsa. Hubungan antarbangsa di sini disebut sebagai hubungan Internasional.
Bangsa Indonesia dalam membina hubungan internasional menerapkan prinsip-prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan bagi kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Prinsip bebas artinya Indonesia bebas menentukan sikap dan pandangannya terhadap masalah-masalah internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia yang secara ideologis bertentangan (Timur dengan komunisnya dan Barat dengan liberalnya). Adapun prinsip aktif berarti Indonesia aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan, aktif memperjuangkan ketertiban dunia dan aktif ikut serta menciptakan keadilan sosial dunia.
Dalam membina hubungan internasional indonesia mempunyai tujuan untuk meningkatkan persahabatan, dan kerjasama bilateral, regional, dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional. Untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil, dan sejahtera, negara kita harus tetap melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Hubungan Internasioal menjadi penting bagi suatu negara, karena di masa sekarang di yakini bahwa tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri. Dengan adanya hubungan internasional, pencapaian tujuan negara akan lebih mudah dilakukan dan perdamaian dunia lebih mudah diciptakan.
Dengan demikian tak satu bangsa pun di dunia ini dapat membebaskan diri dari keterlibatan dengan bangsa dan negara lain. Bagi suatu negara hubungan dan kerjasama internasional sangat penting.
Hubungan dan kerjasama antar bangsa muncul karena tidak meratanya pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri di seluruh dunia sehingga terjadi saling ketergantungan antara bangsadan negara yang berbeda.Karena hubungan dan kerjasama ini terjadi terusmenerus, sangatlah penting untuk memelihara dan mengaturnya sehingga bermanfaat dalam pengaturan khusus sehingga tumbuh rasa persahabatan dansaling pengertian antar bangsa di dunia
Jadi, ada saling ketergantungan dan membutuhkan antarbangsa. Ketergantungan terjadi di berbagai bidang kehidupan baik perdagangan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, keagamaan, sosial maupun olah raga.
Disamping itu, hubungan dan kerja sama internasional juga penting untuk :
Ø memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adildengan bangsa lain;
Ø mencegah dan menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan atau persengketaan yang mengancam perdamaian dunia sebagai akibat adanya kepentingan nasional yang berbeda di antara bangsa dan negara di dunia;
Ø mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi yang lazim ditempuh negara-negara beradab, cinta damai dan berpegang kepada nilai-nilai etik dalam pergaulan antarbangsa;
Ø membangun solidaritas dan sikap saling menghormati antarbangsa;
Ø membantu bangsa lain yang terancam keberadaannya sebagai akibat pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan yang dimiliki;
Ø berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social;
Ø menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, kelangsungan keberadaan dan kehadirannya ditengah bangsa-bangsa lain.
- Memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain.
- Mencegah & menyelesaikan konflik / persengketaan yang mengancam perdamaian dunia.
- Mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi.
- Membangun solidaritas dan sikap menghormati antar bangsa.
- Membantu bangsa lain yang terancam kemerdekaannya.
- Berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia,berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi & keadilan sosial.
- Menjamin kelangsungan hidup bangsa & negara, kelangsungan dan keberadaannya di tengah-tengah bangsa lain.
Beberapa faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan internasioanal, baik secara bilateral maupun multilateral antara lain adalah kekuatan nasional, jumlah penduduk, sumber daya dan letak geografis.
Suatu negara dapat mengadakan hubungan internasional manakala kemerdekaan nya telah diakui oleh negara lain, baik secara de facto, maupun de jure. Perlunya kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut:
a. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melaui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
b. Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor pendorong hubungan internasional adalah sebagai berikut.
o Faktor kodrat manusia sebagai makhluk social yang harus mengadakan kerjasama dengan sesama.
o Faktor wilayah yang saling berjauhan akan mengakibatkan timbulnya kerja sama regional dan internasional
o Faktor pertumbuhan bangsa dan negara itu sendiri.
o Faktor kepentingan nasional yang tidak selamanya dapat dipenuhi di dalam negeri sendiri.
o Faktor tanggung jawab sebagai warga dunia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, tertib serta damai.
Disamping itu hubungan kerjasama antar negara di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, disamping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia.
Kerjasama antarbangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan. Kerja sama internasional antara lain bertujuan untuk :
ü Memacu pertumbuhan ekonomi seiap negara.
ü Menciptakan saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
ü Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya
C. Sarana-Sarana Hubungan Internasional Bagi Suatu Negara
Suatu hubungan antar bangsa dan negara (internasional) akan dapat berlangsung dengan baik, manakala terdapat pedoman-pedoman yang dijadikan sebagai landasan berpijak. Pedoman-pedoman internasional, harus dipatuhi oleh pihak-pihak yang mengadakan hubungan baik tertulis maupun yang tidak tertulis. Beberapa sarana penting dalam membangun hubungan internasional adalah sebagai berikut :
1. Asas-Asas Hubungan Internasional
Menurut Hugo de Groot:
bahwa dalam hubungan internasional asas persamaan derajat merupakan dasar yang menjadi kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau semua negara. Tujuannya adalah untuk kepentingan bersama dari mereka yang menyatukan diri di dalamnya. Dalam hubungan internasional, dikenal beberapa asas yang didasarkan pada daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara masing-masing.
Ada 3 (tiga) asas dalam hubungan internasional yang antara satu dengan lainnyan saling mempengaruhi :
Ada 3 (tiga) asas dalam hubungan internasional yang antara satu dengan lainnyan saling mempengaruhi :
- Asas Teritorial
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi, terhadap semua barang atau orang yang berada di luar wilayah tersebut, berlaku hukum asing (internasional) sepenuhnya.
- Asas Kebangsaan
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara untuk warga negaranya. Menurut asas ini, setiap warga negara di manapun ia berada, tetap menapat perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini mempunyai kekuatan exteritorial. Artinya hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun berada di negara asing.
- Asas Kepentingan Umum
Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal ini, negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.
Apabila ketiga asas ini tidak diperhatikan, akan timbul kekacauan hukum dalam hubungan antar bangsa (internasional). Oleh sebab itu, antara satu negara dengan negara lain perlua ada hubungan yang teratur dan tertib dalam bentuk hukum internasional. Walaupun demikian, kerapkali masih terdapat masalah dan pertikaian-pertikaian yang perlu dipecahkan. Misalnya persoalan dwi-kewarganegaraan, batas-batas negara, wajib militer dan wajib pajak.
Apabila ketiga asas ini tidak diperhatikan, akan timbul kekacauan hukum dalam hubungan antar bangsa (internasional). Oleh sebab itu, antara satu negara dengan negara lain perlua ada hubungan yang teratur dan tertib dalam bentuk hukum internasional. Walaupun demikian, kerapkali masih terdapat masalah dan pertikaian-pertikaian yang perlu dipecahkan. Misalnya persoalan dwi-kewarganegaraan, batas-batas negara, wajib militer dan wajib pajak.
Ø Faktor-faktor Penentu Dalam Hubungan Internasional
Beberapa faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan internasional, baik secara bilateral maupun multilateral adalah sebagai berikut:
1) Kekuatan Nasional (National Power)
2) Jumlah Penduduk
3) Sumber Daya
4) Letak Geografis
Berdasarkan faktor-faktor tersebut maka dapat difahami bagaimana suatu negara dalam mengadakan hubungan internasional.
Pertama : Jika suatu Negara telah memiliki 4 (empat) faktor kekuatan tersebut dengan baik,mereka relatif lebih longgar untuk tidak mengadakan hubungan internasional.
Kedua : Namun jika suatu negara yang memiliki 4 (empat) faktor kekuatan tersebut lemah, mereka harus mengadakan hubungan internasional.
Dewasa ini, dengan semakin majunya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang cepat, hampir semua negara berkembang maupun negara maju telah mengadakan hubungan kerja sama dengan negara lain (hubungan internasional). Sebagai ilustrasi, dapat dilihat pada bagan berikut ini.
Pertama : Jika suatu Negara telah memiliki 4 (empat) faktor kekuatan tersebut dengan baik,mereka relatif lebih longgar untuk tidak mengadakan hubungan internasional.
Kedua : Namun jika suatu negara yang memiliki 4 (empat) faktor kekuatan tersebut lemah, mereka harus mengadakan hubungan internasional.
Dewasa ini, dengan semakin majunya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang cepat, hampir semua negara berkembang maupun negara maju telah mengadakan hubungan kerja sama dengan negara lain (hubungan internasional). Sebagai ilustrasi, dapat dilihat pada bagan berikut ini.
Ketiga kelompok negara tersebut di atas (A, B, dan C) saling membutuhkan, maka terjadilah interaksi (hubungan) internasional. Mengingat yang melatar belakangi terjadinya hubungan internasional antar negara itu berbeda-beda satu dengan yang lainnya, maka terjadilah pengelompokan bentuk hubungan internasional yang sekarang ini.
2. Saran-sarana Hubungan Internasional
1.Diplomasi
Dalam arti luas, kata “diplomasi” menunjuk pada seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan bangsa dan negara lain. Sumarsono Mestoko menyatakan bahwa diplomasi mencakup kegiatan:
· Menentukan tujuan dengan menggunakan semua daya dan tenaga untuk mencapai tujuan tersebut
· Menyesuaikan kepentingan dari bangsa lain dengan kepentingan nasional sesuai dengan daya dan tenaga yang ada padanya.
· Menentukan apakah tujuan nasional sejalan atau berbeda dengan kepentingan bangsa atau negara lain.
· Menggunakan sarana dan kesempatan yang ada sebaik-baiknya.
· Diplomasi pada umumnya bersifat bilateral, namun dengan semakin kompleksnya masalah antarnegara, diplomasi yang bersifat multilateral makin penting.
Ada dua instrumen diplomasi, yaitu:
a. Departemen Luar Negeri, yang biasanya berkedudukan di ibukota suatu negara pengirim.
b. Perwakilan Diplomatik, yang ditetapkan daan berkedudukan di ibukota negara penerima.
Tiga fungsi dasar diplomat dalam mewakili negara dan bangsanya:
1. sebagai lambang
diplomat merupakan lambang dari prestise nasional diluar negeri. Didalam upacara resmi, seorang diplomat mewakili kepala negara pengirim.
2. sebagai wakil yudiris yang sah menurut hukum dan hubungan internasional
diplomat membuat dan menandatangani perjanjian yang mengikat secara hukum, mengumumkan pernyataan, dan mempunyai wewenang untuk meratifikasi dokumen atau mengumumkan dokumen yang telah disahkan oleh negara pengirim.
3. sebagai perwakilan diplomatik
diplomat meneruskan semua keinginan negara pengirim sesuai dengan kebijakan yang telah dirumuskan. Dalam menjalankan tugasnya, seorang diplomat menggunakan semua media yang ada yang resmi maupun tidak resmi.
Menurut Suwardi Wiriatmadja, tugas pokok para diplomat adalah:
a. melaksanakan polotik/kebijakan dari negaranya sendiri
b. melindungi kepentingan negara dan warga negaranya
c. memberikan informasi, bahan-bahan keterangan laporan kepada pemerintahnya tentang perkembangan-perkemangan penting di dunia ini.
Tugas Diplomat Dibagi Dalam 4 Fase Pokok:
· Perwakilan (representation)
· Perundingan (negotiation)
· Laporan (reporting)Perlindungan kepentingan Bangsa, Negara, dan warga negaranya diluar negeri
2. Propaganda
Propaganda adalah usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum. Bersifat verbal.
Perbadaannya dengan diplomasi ada dua (J.Frankel, 1980):
a. Propaganda lebih ditujukan pada rakyat negara lain daripada kepada pemerintahannya.
b. Propaganda untuk keuntungan diri sendiri, benar-benar perjuangan untuk kepentingan nasional dari negara yang berbuat propaganda.
Dalam melaksanakan propaganda , bisa digunakan teknik menyajikan pemberitahuan dan informasi subjektif dan sefaktual mungkin dan membiarkan pendengar atau pembaca membuat kesimpulannya sendiri, dan juga bisa menggunakan teknik bohong besar.
3. Ekonomi
Sarana Ekonomi tidak perlu langsung dilakukan oleh pemerintah. Sarana ekonomi umumnya digunakan secara luas dalam hubungan internasional baik dalam masa damai maupun masa perang. Pada tingkat tertentu, semua negara harus terlibat dalam perdagangan internasional agar dapat memperoleh barang yang tak dapat diproduksi sendiri didalam negerinya.
4. Kekuatan Militer Dan Perang
Bidang militer benar-benar dimonopoli oleh pemerintah. Walaupun demikian, suatu pemerintahan negara tidak lagi dapat menguasai bidang militer dengan sepenuhnya.
Peralatan kemiliteran yang memadai dapat menambah keyakinan dan stabilitas untuk berdiplomasi. Diplomasi tanpa dukungan militer yang kuat dapat membuat suatu negara tak memiliki rasa percaya diri. Mereka tak mampu menghindari tekanan-tekanan dan ancaman-ancaman yang dilancarkan lawan, yang dapat mengganggu kepentingan nasionalnya.
Kekuatan militer akan kurang berdampak jika lawan tidak menyadari dan memperhitungkannya. Sebuah negara kadang harus mendemonstrasikan kekuatan militernya dihadapan bangsa dan negara lain.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
a. Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan internasional menurut buku Rencana Strategi Pelaksnaan Politik Luar Negeri RI (Renstra), adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
Hubungan antar negara merupakan salah satu hubungan kerjasama mutlak diperlukan,karena tidak ada satu negarapun di dunia yang tidak bergantung kepada negara lain. Ketergantungan inilah yang menuntut diperlukannya hubungan antar negara. Dalam pelaksanaan hubungan antar negara perlu dilandasi dengan prinsip persamaan derajat dan di dasarkan pada kemauan bebas dalam melaksanakan hubungan tersebut.
Hubungan kerjasama antar negara (internasional) di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, di samping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia. Setiap negara sudah barang tentu memiliki kelebihan, kekurangan dan kepentingan yang berbeda. Hal-hal inilah yang mendorong dilakukannya hubungan dan kerjasama internasional.
b. Peran Penting Hubungan Internasional
Pentingnya hubungan internasional bagi suatu negara adalah sebagai berikut.
- Memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain.
- Mencegah & menyelesaikan konflik / persengketaan yang mengancam perdamaian dunia.
- Mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi.
- Membangun solidaritas dan sikap menghormati antar bangsa.
- Membantu bangsa lain yang terancam kemerdekaannya.
- Berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia,berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi & keadilan sosial.
- Menjamin kelangsungan hidup bangsa & negara, kelangsungan dan keberadaannya di tengah-tengah bangsa lain.
c. Sarana-sarana Hubungan Internasional
Menurut Hugo de Groot ada 3 asas:
- Asas Teritorial
- Asas Kebangsaan
- Asas Kepentingan Umum
Sarana-sarana:
1. Diplomasi
2. Propaganda
3. Ekonomi
4. Kekuatan Militer Dan Perang
B. Saran
Kepada pihak pembaca yang budiman, dalam membaca dan mempelajari makalah ini, tidak hanya sekedar dipahami tetapi ini dapat dijadikan pengetahuan yang akan diwariskan kepada penerus bangsa yaitu pemuda Indonesia. Terutama kepada keluarga dan kerabat.
DAFTAR PUSTAKA
Copyright http://www.kewarganegaraan-rosi.blogspot.com/ Under Common Share Alike Atribution
Langganan:
Postingan (Atom)